USAHA KERUPUK UBI DAN PENGARUHNYA TERHADAP KONDISI SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT Studi kasus di Kenagarian Kamang Hilir Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagian besar dari masyarakat Indonesia mendiami daerah pedesaan, maka daripada itu pemerintah tidak hanya memusatkan pembangunan di daerah perkotaan, tetapi juga berusaha melaksanakan pembangunan ke pelosok pedesaan supaya bisa dinikmati dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, seperti pembangunan-pembangunan jalan yang telah sampai ke pelosok-pelosok pedesaan di Sumatera Barat. 
           Dari kacamata ilmu sosial pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia yang menuntut adanya perubahan sosial budaya sebagai pendukung keberhasilannya dan menghasilkan perubahan sosial budaya pula (Mubyarto, 1973). Jadi pembangunan punya hubungan timbal balik dengan perubahan sosial budaya yaitu pembangunan memicu lajunya perubahan dalam masyarakat di berbagai bidang seperti politik, teknik, industri, kesehatan, transportasi dan lain-lain.
            Salah satu efek pembangunan adalah perkembangan industri. Industri tidak bisa lepas dari konsep industrialisasi, yakni upaya manusia untuk memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber alam yang terkandung didalamnya untuk dapat mempertahankan hidup dan mengembangkannya. Industri juga merupakan proses pertambahan nilai dari bahan-bahan mentah yang terkandung atau terdapat dilingkungan yang diproses, dan menjadi barang jadi atau setengah jadi. Selanjutnya tinggal dipergunakan dan diperdagangkan oleh pembeli atau pemakai ( Lubis, 1985;43)

 
 Dalam sektor perekonomian nasional, salah satu upayanya adalah peningkatan peranan usaha kecil dan menengah termasuk sektor informal, merupakan komponen yang sangat penting dan mempunyai nilai yang sangat strategis dalam pengembangan perekonomian nasional. Suatu keharusan bahwa upaya pengembangan industri kecil dan menengah tumbuh sebagai komponen dunia usaha yang kuat, efesien dan mandiri serta mampu memberikan sumbangan yang besar dalam perekonomian nasional. (Prawiranegara, 1994:3)
            Menurut Wiwid widyastuti bahwa kemampuan industri kecil, tak terkecuali industri kerajinan rakyat dapat menampung tenaga kerja maupun memberikan pendapatan bagi kebanyakan masyarakat pedesaan. Melalui ini, kesempatan kerja pertanian yang semakin menciut, dapat menempatkan kegiatan industri kecil sebagai bagian yang tak terpisahkan dari ekonomi pedesaan, karena bidang industri kecil ini mampu menghasilkan devisa, maka berbagai upaya untuk memajukan industri kecil juga makin banyak dilakukan (Mubyarto, 1993).
              Industri kecil mempunyai kedudukan yang penting dalam perekonomian Negara, dan juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat kelas menengah dan bawah. Adapun manfaat sosial tersebut adalah:
a.       Industri kecil dapat menciptakan peluang usaha yang lebih luas dengan biaya produksi yang relatif murah
b.      Industri kecil turut mengambil peran dalam peningkatan dan mobilisasi hubungan domestik. Karena dengan industri kecil akan dapat memberi peluang kepeda pengusaha untuk memperluas hubungan dan peningkatan usahanya. Ini dimungkinkan oleh kenyataan industri kecil memperoleh modal dari tabungan si pengusaha itu sendiri atau dari tabungan keluarga.
c.       Industri kecil mempunyai kedudukan komplementer terhadap industri besar dan sedang, karena industri kecil menghasilkan produk yang relatif murah dan sederhana, yang biasanya tidak dihasilkan oleh industri besar dan sedang (Azhary, 1986)
Industri kecil dan industri rumah tangga dapat digolongkan kedalam Industri Skala Kecil. Industri skala kecil yaitu suatu unit usaha yang mempekerjakan jumlah pekerja antara 1 sampai 19 orang. Industri skala kecil membuat berbagai macam produk yang dapat digolongkan kedalam 2 kategori: barang-barang untuk keperluan konsumsi (final demand) dan industri seperti barang-barang modal dan penolong (Intermediate demand) ( Tambunan, 1999:9).
Industri rumah tangga yaitu suatu unit usaha dengan jumlah pekerja antara 1 sampai 4 orang. Unit usaha tanpa pekerja (self-employment) juga termasuk dalam kategori ini. Sedangkan industri kecil yaitu unit usaha dengan jumlah pekerja 5 sampai 19 orang. ( Tambunan, 1999:20).
 Industri rumah tangga pada umumnya adalah golongan industri tradisional dengan beberapa ciri khas utamanya antara lain:
1.      Sebagian besar dari pekerjanya adalah anggota keluarga (istri dan anak) dari pengusaha atau pemilik usaha yang tidak dibayar.
2.      Proses produksi dilakukan secara manual dan kegiatannya sehari-hari berlangsung didalam rumah
3.      Kegiatan produksi sangat musiman mengikuti kegiatan produksi disektor pertanian yang sifatnya juga musiman.
4.      Jenis produk yang dihasilkan pada umumnya adalah kategori barang-barang konsumsi sederhana. ( Tambunan, 1999:20)
Berbeda dengan Industri rumah tangga, industri kecil pada umumnya lebih modern. Karakteristik utamanya adalah :
1.      Proses produksi lebih mekanis dan kegiatannya dilakukan di tempat khusus (pabrik) yang biasanya berlokasi disamping rumah si pemilik usaha.
2.      Sebagian besar tenaga kerjanya adalah pekerja bayaran
3.      Produk yang dibuat adalah termasuk golongan barang-barang yang cukup sophisticated. ( Tambunan, 1999:20)    
Pengembangan industri kerajinan dan industri rumah tangga berdasarkan kepada keterampilan yang sudah dipunyai dan merupakan tradisi masyarakat setempat. Keadaan di propinsi Sumatera Barat menunjukkan bahwa industri rumah tangga  melahirkan sentra-sentra industri yang komoditasnya berbeda antar daerah. Seperti usaha makanan kecil di kabupaten 50 kota, usaha gula tebu di Kabupaten Agam, dimana hal ini positif untuk memperlemah kompetisi produksi dan harga jual. (Ridha, 1996:4)
 Pertumbuhan sektor industri selain ditujukan untuk meningkatkan keadaan perekonomian masyarakat, juga ditujukan untuk penyerapan tenaga kerja, dimana produsen-produsen kecil diharapkan mampu menampung tumpahan tenaga kerja yang tidak lagi dapat diserap oleh sektor pertanian.
Sejalan dengan itu, khusus untuk daerah Sumatera Barat dalam upaya untuk mengantisipasi tenaga kerja yang tidak terpakai disektor pertanian, pemerintah sangat mendorong pertumbuhan usaha ekonomi baru, terutama disektor industri dan kerajinan rakyat.
Sektor industri yang berkembang di Kabupaten Agam masih dalam skala usaha kecil dan menengah, yang pada tahun 2004 berjumlah sebanyak 5.535 buah usaha/industri, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 19.299 orang.
Usaha industri tersebut didominasi oleh kegiatan industri rumah tangga (home industri) berupa kerajinan sulaman, bordir, konveksi, kerajinan perak, gula merah dan pengolahan makanan khas daerah yang juga menunjang industri pariwisata.(www.kabupaten agam.go.id). Khusus daerah Kamang Hilir salah satu industri rumah tangganya adalah usaha kerupuk ubi.
Usaha kerupuk ubi di Nagari Kamang Hilir merupakan suatu warisan tradisi ekonomi yang sudah dimulai sejak zaman pendudukan Jepang dan berlangsung hingga saat ini.
Namun perkembangannya mulai terlihat sekitar tahun 2000-an, terlihat dengan meningkatnya warga masyarakat yang menekuni usaha ini dari tahun ke tahun. Dahulu sebelum perkembangan usaha ini, hanya beberapa jorong saja yang yang menekuninya, tapi saat ini usaha kerupuk ubi sudah dapat kita temui disetiap Jorong yang ada di Kamang Hilir.
Usaha kerupuk ubi di Nagari Kamang Hilir merupakan usaha skala kecil yang bersifat rumah tangga, karena hanya dilakukan dirumah-rumah penduduk dan para pekerjanya berasal dari kalangan keluarga atau kerabat mereka sendiri. Dengan para pekerja yang berasal dari kalangan keluarga menyebabkan mereka harus berinteraksi dan berhubungan setiap saat, sehingga disini akan terjadi hubungan sosial diantara keluarga dan kerabat-karabat yang bersangkutan.
Untuk meningkatkan perkembangannya usaha ini sudah terorganisir dengan baik dan dinaungi oleh suatu organisasi yaitu Kelompok Tani Kenagarian Kamang Hilir demi kelancaran distribusi dan pemasaran usaha ini. Selain di tingkat Nagari dan Kecamatan, pemasaran kerupuk ini sudah sampai keluar daerah seperti Riau, Jambi, Jakarta, dan lain-lain.

1.2 Permasalahan
Kamang Hilir adalah satu daerah yang ada diwilayah Timur Kabupaten Agam, sekitar 12 km dari Kodya Bukittinggi. Kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat bervariasi mulai dari bertani, wiraswasta, pegawai, industri rumah tangga dan sebagainya. Dahulunya masyarakat daerah ini sebagian besar adalah petani atau 70% dari jumlah penduduknya. Usaha kerupuk ubi sudah menjadi tradisi ekonomi sejak dulu yaitu semenjak tahun 1940, jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada tahun 1940 tradisi ini hanya ditekuni oleh beberapa orang saja, dan hanya usaha sampingan dalam peningkatan pendapatan keluarga. Usaha utama bagi masyarakatnya tetap pada sektor pertanian.
Namun pada tahun 2007, menurut pengamatan penulis usaha kerupuk ubi ini semakin banyak digeluti oleh masyarakat setempat. Perkembangan usaha ubi ini mulai meningkat semenjak tahun 2000-an, terlihat dengan bertambah banyaknya masyarakat yang menekuninya hingga tahun 2008.
Sebelum usaha kerupuk ubi ini berkembang masyarakat di Kenagarian Kamang Hilir bekerja di sektor pertanian, terutama wanita yang juga ikut bekerja disawah-sawah membantu mengolah lahan pertanian baik sawah milik mereka sendiri ataupun sawah orang lain yang mereka kerjakan dan hasilnya dibagi dua (disaduoan).
Pekerjaan disektor pertanian ini hanya dilakukan oleh satu keluarga kecil atau keluarga inti saja, yaitu satu lahan atau sawah dikerjakan oleh suami, isteri dan dibantu oleh anak-anaknya, jadi pekerjaan ini tidak melibatkan kerabat mereka yang lain (keluarga luas). Namun pada saat panen ada beberapa kerabat yang lain ikut membantu walaupun itu tidak selalu terjadi.
Namun setelah berkembangnya usaha kerupuk ubi di Nagari Kamang Hilir, baik secara sengaja maupun tidak sengaja mengubah sistem sosial yang selama ini terjadi pada usaha pertanian, para anggota keluarga luas bisa berkumpul dan berinteraksi setiap saat dikarenakan alat produksi yang digunakan hanya satu untuk setiap keluarga luas, yang merupakan bantuan dari Kelompok Tani Kenagarian Kamang Hilir, sehingga alat ini bisa digunakan secara bersama-sama dalam satu keluarga luas.
Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan hubungan sosial dalam anggota keluarga luas dimana sebelumnya mereka jarang berkumpul dan sibuk dengan keluarga mereka masing-masing, karena pada umumnya mereka sudah memisahkan diri dari keluarga luas dan membuat sebuah keluarga inti baru. Namun sekarang dengan usaha ini mengharuskan mereka untuk bersama-sama membaur dengan anggota keluarga yang lain.
Perkembangan usaha kerupuk ubi ini dilatar belakangi juga oleh semakin berkurangnya kemampuan sektor pertanian dalam penyerapan tenaga kerja. Akibat dari perbandingan terbalik antara pertumbuhan penduduk dengan ketersediaan lahan dan berkembangnya teknologi mekanis ditambah lagi oleh cukup baiknya prospek pasar dari industri kerupuk ubi.
Sebelum usaha kerupuk ubi ini berkembang, motivasi masyarakat Kamang Hilir bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan sandang (makan). Namun seiring dengan perkembangan zaman sekarang ini menyebabkan semakin kompleknya kebutuhan masyarakat. Dimana  bukan hanya kebutuhan sandang yang harus dipenuhi, tetapi juga kebutuhan lainnya seperti kebutuhan untuk kelangsungan pendidikan anaknya, kebutuhan untuk memiliki rumah sendiri, kebutuhan akan sarana hiburan, dan lain sebagainya. Untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat termotivasi untuk memperbaiki taraf hidupnya salah satunya dengan membuka usaha kerupuk ubi. Meskipun usaha kerupuk ubi masih dalam skala kecil dan berbasis rumah tangga, namun usaha kerupuk ubi di kenagarian Kamang Hilir telah berlangsung sejak tahun 1940-an atau semasa pendudukan Jepang usaha ini sudah ada, yang berawal di jorong Koto Panjang yaitu salah satu jorong yang ada di Kanagarian Kamang Hilir saat ini (Wawancara dengan Ibu Nurbaya).
Pada tahun 1940 usaha ini hanya ditekuni oleh beberapa orang saja yang dilakukan sendiri-sendiri sehingga masih bersifat individu. Namun sekarang usaha ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat dan sudah berbentuk suatu unit usaha yang tidak hanya dikerjakan oleh satu orang saja. Menurut data yang didapatkan dari Kelompok Tani Kenagarian Kamang Hilir saat ini usaha kerupuk ubi sudah berjumlah sekitar 73 unit usaha yang tersebar di Jorong-jorong yang ada di Kamang Hilir (Kelompok Tani Kanagarian Kamang Hilir, 2007).
Dari data diatas dapat dilihat bahwa perkembangan usaha kerupuk ubi di Kamang Hilir berlangsung dengan baik karena lancarnya pemasaran kerupuk ini dan banyaknya tersedia bahan baku. Usaha ini bahkan dapat menunjang perekonomian keluarga. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang masuk ke pedesaan ikut mempengaruhi perkembangan usaha kerupuk ubi di Kenagarian Kamang Hilir. Mereka sudah menggunakan alat-alat produksi yang lebih baik dan telah mengenal alat mekanis walaupun masih dalam taraf manual.
       Usaha kerupuk ubi mempunyai peranan yang cukup besar dalam perekonomian masyarakat, dan peranannya dalam meningkatkan hubungan sosial yang terjalin antara pengusaha kerupuk ubi dengan pekerja yang sebagian besar dari kalangan keluarganya sendiri ataupun tetangga dekat, hubungan pengusaha dengan penyedia bahan baku, hubungan dengan pembeli kerupuk ubi, serta dengan masyarakat setempat yang tidak terlibat langsung dalam usaha ini. Yang tak kalah penting disini adalah peranan usaha kerupuk ubi dalam mempertahankan tradisi  ekonomi yang telah diwariskan dari generasi yang terdahulu dalam usaha ini.  
Perkembangan industri merupakan konsekuensi logis pembangunan untuk kecepatan transformasi sosial ekonomi masyarakat, terutama transformasi dibidang lapangan pekerjaan dan mempengaruhi bidang-bidang lainnya. Seperti hubungan sosial dalam masyarakat, tingkat pendidikan, penghasilan dan sebagainya.
 Dengan adanya usaha kerupuk ubi mengakibatkan perubahan dalam kehidupan masyarakat seperti perubahan dalam pendapatan keluarga serta perubahan dalam hubungan sosial yang terjadi dalam masyarakat seperti adanya hubungan ekonomi yang saling menguntungkan yang akan membawa perubahan dalam hubungan sosial antar warga masyarakat dan perubahan dalam hubungan sosial antar keluarga dan kerabat atau perubahan yang disebabkan oleh faktor luar seperti banyaknya ilmu pengetahuan dan teknologi yang masuk kedaerah ini.
Bila dilihat saat ini, usaha kerupuk ubi ini makin banyak digeluti oleh masyarakatnya atau mengalami perkembangan yang cukup baik. Dan usaha ini juga memberikan kontribusi dalam kesempatan kerja. Peningkatan ini dilatar belakangi juga oleh berkembangnya teknologi mekanis yang menunjang dalam kegiatan usaha kerupuk ubi. Serta cukup baiknya prospek dari pemasaran usaha kerupuk ini di pasaran.
Dengan adanya usaha kerupuk ubi ini maka masyarakatnya mengalami keadaan yang mengharuskan mereka bertindak dan berinteraksi dengan lingkungan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Seperti interaksi antara pengusaha kerupuk ubi dengan pekerja, masyarakat sekitar serta dengan penyedia bahan baku. Dengan adanya perubahan pada struktur sosial, dalam masyarakat terjadi perubahan peraturan-peraturan, nilai-nilai, dan fenomena budaya (Moore dalam Lauer, 1993:4)
Dengan adanya perubahan-perubahan seperti yang telah dipaparkan diatas, maka dalam bentuk apapun selalu membawa pengaruh bagi masyarakatnya. Munculnya usaha tersebut akan menimbulkan pekerjaan baru serta memerlukan tenaga kerja yang baru, dalam hal ini yang mendapat prioritas utama untuk mengisi lapangan perkerjaan tersebut adalah penduduk sekitar usaha itu berada.
Berdasarkan pemikiran diatas, permasalahan utama yang penulis angkat adalah :
1. Bagaimana pengaruh dari usaha kerupuk ubi tersebut terhadap pendapatan masyarakat yang menekuni usaha kerupuk ubi?
2. Bagaimana pengaruh usaha kerupuk ubi terhadap hubungan sosial dan kekeluargaan dengan masyarakat setempat?



1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan penjelasan latar belakang dan permasalahan di atas maka yang menjadi tujuan penelitian adalah :
1.      Mendeskripsikan pengaruh dari usaha kerupuk ubi terhadap pendapatan masyarakat yang menekuni usaha kerupuk ubi.
2.      Mendeskripsikan pengaruh usaha kerupuk ubi terhadap hubungan sosial dan kekeluargaan dengan masyarakat setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar