2. Kepastian hukum dalam pelaksanaan investasi langsung di Indonesia.
3. Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate sosia responsibility) di bidang pertambangan di Indonesia.
4. Konstruksi hukum pembiayaan konsumen yang berkeadilan.
5. Politik hukum fungsi intermediasi bank dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
6. Politik hukum koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat di era globalisasi.
7. Konsep perbankan syariah dalam sistem perbankan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar